"Dan itu mandatory spending, jadi banggar kemarin sudah menyepakati mestinya besok tidak ada desil-desilan untuk itu (KIP-PIP)," lanjut Esti.
Esti menambahkan, bahwa pekan depan Komisi X akan menggelar rapat lagi dengan kementerian terkait PIP dan KIP. Semua itu untuk memastikan agar PIP dan KIP tidak perlu menggunakan desil.
"Kita mulai Senin (31/8/2026) besok rapat dengan kementerian dan tanggal 3 (September 2026) ketemu Kemenkeu lagi. Jadi kputusannya pasti nanti di tanggal 3 itu kita coba pastikan. Tapi tentu kita harus bicara dulu dengan kementerian terkait, seperti Kemendikdasmen untuk PIP dan Kemdiktisaintek untuk KIP," katanya.
Diberitakan sebelumnya, pengemudi becak motor warga Lendah, Kulon Progo, bernama Timbul kaget saat mengetahui desilnya berubah dari desil 1-2 menjadi desil 9. Terlebih, hal itu ia dapati saat berusaha mencari bantuan uang kuliah anaknya yang diterima di UNY.
Sebelum mengetahui kabar yang mengagetkannya itu, Timbul menerima kabar bahagia saat anak sulungnya, Lucky, berhasil masuk UNY lewat jalur mandiri. Namun, kebahagiaan itu berubah saat ia diberitahu jika harus membayar uang masuk Rp 15 juta.
"Anak saya daftar, diterima, setelah diterima dari kampus kan dimintai administrasinya itu sekitar Rp 15 juta, tapi baru bayar separuh, itu pun urunan saya sama anak," jelas Timbul saat ditemui di kediamannya, Senin (24/8) sore.