Pada aspek tata kelola, IIP mencatat skor 70,67, terendah di antara dimensi yang diukur. Hasil survei juga menunjukkan kerentanan dalam transparansi pengadaan barang dan jasa serta potensi benturan kepentingan dalam promosi jabatan.

Anggota Komisi X DPR yang membidangi urusan pendidikan itu menilai persoalan tersebut tidak dapat dipandang semata-mata sebagai kesalahan individu karena berkaitan dengan sistem dan budaya yang memungkinkan kecurangan terus terjadi.

β€œLangkah pengawasan dan penerapan regulasi saja ternyata tidak cukup. Perbaikan sistem dan konsisten membangun budaya integritas sangat diperlukan untuk mengatasi berulangnya dugaan kasus kecurangan,” katanya.

Dia menekankan bahwa pendidikan harus membentuk manusia yang tidak hanya memiliki kecakapan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir kritis dan integritas moral.

β€œPendidikan tidak boleh hanya menyiapkan anak untuk bekerja di pasar. Kita harus mengembalikan pendidikan pada konteks yang tepat: membentuk manusia yang utuh,” ujarnya.