NADIKABAR.COM β Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat menegaskan bahwa praktik kecurangan akademik harus ditindak tegas meskipun skor Indeks Integritas Pendidikan (IIP) Nasional 2026 meningkat dibandingkan dengan 2024.
Lestari mengatakan kenaikan skor IIP tidak boleh membuat pemangku kepentingan di sektor pendidikan berpuas diri karena hasil pengukuran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan kecurangan akademik masih terjadi.
βAngka indeks yang membaik tidak boleh membuat kita terlena. Data ini justru membuktikan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan dengan langkah nyata dan terukur,β ujarnya dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
IIP Nasional 2026 yang dirilis KPK mencatat skor 73,30, meningkat dari 69,5 pada 2024. Namun, hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2026 menunjukkan praktik kecurangan masih ditemukan di berbagai jenjang pendidikan.
Survei yang melibatkan 42.810 satuan pendidikan dan 393.584 responden itu mencatat praktik menyontek di 51 persen satuan pendidikan dasar dan menengah serta 94 persen perguruan tinggi.
Selain itu, plagiarisme dilaporkan oleh 48 persen responden perguruan tinggi dan ditemukan di 93 persen kampus. Sebanyak 91 persen satuan pendidikan tinggi juga melaporkan adanya mahasiswa yang menggunakan jasa joki untuk mengerjakan tugas akhir dan skripsi.