Kepolisian Republik Indonesia mencatat 36.148 kasus kekerasan berbasis gender sepanjang 2025 dengan tingkat penyelesaian kasus sebesar 12,8 persen. Komnas Perempuan melalui Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 juga melaporkan 19.251 kasus kekerasan seksual dan 9.170 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Ririe menekankan, keberhasilan RBI sangat bergantung pada kemampuan pemerintah daerah menerjemahkan kebijakan pusat menjadi aksi nyata di lapangan.

"Kepentingan nasional harus menjadi kompas, dan itu hanya bisa terwujud jika ada orkestrasi yang baik antara pusat dan daerah," jelas Anggota Komisi X DPR RI ini.

Ia menambahkan, tantangan yang dihadapi perempuan dan anak turut berkembang seiring meningkatnya penggunaan ruang digital dalam kehidupan masyarakat.

"Perkembangan dunia digital bukan semata hadir dengan teknologi yang mempermudah aktivitas manusia, di sisi lain, digitalisasi juga menghadirkan ancaman bagi perempuan dan anak sehingga dibutuhkan sistem perlindungan yang tepat," papar Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem.