"Jangan sampai ketika terjadi gejolak energi global, industri kita menghadapi kekurangan bahan baku, pasokan listrik terganggu, atau biaya produksi meningkat karena kita tidak memiliki pasokan energi yang cukup. Sumber daya energi yang kita miliki harus mampu menopang kebutuhan nasional dan mendukung pertumbuhan ekonomi," tuturnya.

Anggota Komisi XII DPR RI itu juga menekankan pentingnya melihat persoalan pasokan energi secara proporsional. Menurutnya, Indonesia dapat memahami jika negara pemasok minyak mentah mengurangi pengiriman karena kebutuhan energi dalam negeri mereka meningkat.

"Kalau suatu negara yang selama ini memasok minyak mentah kepada Indonesia terpaksa mengurangi pengirimannya karena kebutuhan dalam negerinya meningkat, kita tentu bisa memahami situasi tersebut. Prinsip yang sama perlu dipahami dalam hubungan perdagangan energi. Setiap negara memiliki tanggung jawab untuk menjaga ketahanan energinya, terutama ketika terjadi gangguan pasokan global," kata Eddy.

Meski demikian, Eddy menegaskan pemenuhan kebutuhan domestik harus disertai perencanaan matang. Pemerintah perlu memperhitungkan kebutuhan konsumen dalam negeri, kapasitas produksi, serta kewajiban dalam kontrak perdagangan yang telah disepakati.