Doktor Ilmu Politik dari Universitas Indonesia (UI) itu menilai kepentingan nasional dan kepastian hukum dalam perdagangan tidak seharusnya dipertentangkan. Ia meyakini pemerintah telah melakukan penyesuaian ekspor secara terukur, berkomunikasi dengan mitra dagang, dan tetap memperhatikan ketentuan kontrak yang berlaku.

Eddy menambahkan, gejolak pasokan energi global dapat menjadi momentum bagi Indonesia untuk memperkuat kemandirian energi. Upaya tersebut, menurutnya, perlu dilakukan melalui percepatan pengembangan sumber energi domestik, peningkatan kapasitas produksi minyak dan gas bumi, penguatan infrastruktur penyimpanan dan distribusi, serta perluasan pemanfaatan energi terbarukan.

"Ini momentum bagi Indonesia untuk membangun sistem energi yang lebih tangguh melalui peningkatan produksi, diversifikasi sumber energi, pembangunan infrastruktur, dan percepatan transisi energi. Dengan begitu, Indonesia tidak mudah terdampak ketika terjadi gejolak geopolitik di kawasan mana pun," pungkasnya.