Saat ini, DPR dan pemerintah memang tengah melakukan finalisasi pembahasan status kepegawaian guru berstatus PPPK yang akan diangkat menjadi PNS. Alih status tersebut mencakup guru PPPK paruh waktu maupun penuh waktu, PPPK yang ingin jadi PNS, dan guru di lingkungan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kebijakan ini juga ditujukan untuk guru madrasah negeri dan guru TK.

Oleh sebab itu, Esti menyorot kesiapan anggaran untuk guru dan tenaga kependidikan dalam skema PPPK paruh waktu. Menurutnya, dari rencana anggaran Kemendikdasmen, belum ada penganggaran untuk PPPK paruh waktu.

Esti juga mengingatkan agar Kemendikdasmen mengarahkan perhatian kepada tenaga kependidikan.

"Tenaga kependidikan paruh waktu ini gajinya juga banyak yang di bawah Rp 1 juta, sangat kecil. Padahal mereka masuk setiap hari, full time. Ini harus diperjuangkan," ungkap politikus PDIP itu.

Terkait kejelasan karier guru, Esti menekankan agar pemerintah menetapkan jalur karier guru PPPK secara jelas, mulai dari kenaikan jenjang, pengembangan kompetensi, mobilitas penugasan, kesinambungan kontrak berdasarkan kinerja, hingga jaminan hari tua.