Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Wakil Panglima TNI pelajari putusan MK terbaru soal peradilan militer
Wakil Panglima TNI Jenderal TNI Maruli Simanjuntak menyatakan TNI mempelajari putusan terbaru Mahkamah Konstitusi terhadap uji materi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 16 Oktober 2026 pukul 03:46 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Maruli, saat ditanya lebih lanjut mengenai mekanisme peradilan militer saat ini, mengatakan banyak prajurit yang melanggar aturan pidana dihukum berat, misalnya seperti hukuman penjara seumur hidup.
"Kita sudah di tentara berulang kali hukuman seumur hidup. Di tempat lain, saya pikir jarang," kata Maruli.
Ia lanjut berpendapat aturan hukum di lingkungan militer jauh lebih keras daripada peradilan umum yang diikuti oleh rakyat sipil.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.