Bisnis
HALAMAN 2 DARI 3
Wakil Perantara Pedagang Efek Itu Kerjanya Ngapain? Ini Gambaran Tugasnya
Istilahnya terdengar formal, tapi pekerjaannya konkret. Tugas wakil perantara pedagang efek berputar di sekitar nasabah, efek, dan keputusan investasi yang harus di
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Minggu, 4 Oktober 2026 pukul 07:20 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Tahap berikutnya adalah melakukan transaksi efek ekuitas maupun efek utang dan sukuk, lalu memantau penyelesaian transaksinya. Peserta berlatih lewat praktik langsung transaksi efek dan real case, sehingga alurnya tidak hanya dipahami di atas kertas.
Pekerjaan tidak berhenti setelah transaksi. Peserta juga mempelajari pengelolaan risiko transaksi efek serta pemantauan dan pengelolaan portofolio efek nasabah, dengan studi kasus dan simulasi transaksi pasar modal. Diskusi dan tanya jawab dilakukan bersama instruktur atau praktisi pasar modal.
Pelatihan dan Sertifikasi BNSP WPPE ini digelar online lewat Zoom:
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.