NADIKABAR.COM — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi naik pitam saat menertibkan aktivitas pemilahan dan pengolahan sampah ilegal di kawasan Keputih, Surabaya. Emosi Eri memuncak ketika seorang pria bernama Suharto yang mengaku bertanggung jawab atas lahan tersebut, mendebatnya saat penertiban.

Aktivitas pengolahan sampah seluas 1,4 hektare itu ditertibkan karena tidak mengantongi izin dan dinilai berpotensi mencemari lingkungan. Eri bahkan memberi tenggat waktu dua hari kepada pihak yang mengaku bertanggung jawab untuk membersihkan lokasi tersebut.

Penertiban berlangsung pada Kamis (20/8/2026). Saat itu, Eri terlibat perdebatan dengan Suharto. Suharto mengaku sebagai pihak yang bertanggung jawab dan menyebut telah melakukan pembersihan.

Eri kemudian menegaskan aktivitas tersebut tidak boleh dilakukan jika melanggar aturan. Ia meminta Suharto segera membersihkan lokasi dan mengancam akan membawa persoalan tersebut ke ranah pidana jika tidak dituntaskan.

"Saiki samean berseni iki rong dino tak enteni, aku laporan iki pidana yo? (Sekarang kamu bersihkan ini dalam dua hari saya tunggu. Kalau tidak, saya laporkan ini sebagai pidana, ya?)," tegas Eri kepada Suharto dan dijawab, "ojok rong dino (jangan dua hari)," jawabnya.

Eri semakin emosi dan meminta seluruh aktivitas penertiban dihentikan sementara karena dirinya memberikan waktu dua hari untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

"Rong dino mari, lek ga, tak pidana sampean (Dua hari harus selesai, kalau enggak, saya pidanakan kamu)," bentak Eri kepada Suharto.

Suharto kemudian meminta maaf kepada Eri. Namun, Eri mengaku merasa ditantang karena aktivitas pengolahan sampah tersebut dinilai telah merusak lingkungan warga.

"Sampean nantang aku pak, tak ladeni sampean (Kamu nantang aku pak, saya ladeni kamu)," tegasnya.

"Lho aku nggak nantang, pak," jawab Suharto.

Eri kemudian meminta seluruh petugas menghentikan penertiban dan memberikan kesempatan kepada pihak tersebut untuk membersihkan lokasi dalam waktu dua hari.