NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Mugiyanto memperkuat kerja sama dengan Kantor Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) untuk mendukung penguatan kelembagaan dan kebijakan pemajuan HAM di Indonesia.
Mugiyanto dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, menyampaikan perkembangan kebijakan HAM Indonesia dalam pertemuan dengan Deputi Komisaris Tinggi HAM PBB Awa Dabo di Jenewa, Swiss, sekaligus membahas sejumlah agenda strategis pemajuan HAM.
Ia menjelaskan Kementerian HAM telah berdiri sebagai kementerian tersendiri sejak Oktober 2024 dan menjalankan peran sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, termasuk memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM.
"Dalam pertemuan tersebut, kami menyampaikan perkembangan kelembagaan Kementerian HAM sebagai focal point pemerintah dalam urusan HAM, dengan mandat memperkuat penghormatan, pelindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan HAM," kata Mugiyanto.
Menurut ia, penguatan kerja sama dengan OHCHR diperlukan untuk mendukung sejumlah agenda, antara lain pembaruan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM, penyusunan Rencana Aksi Nasional HAM generasi berikutnya, kebijakan uji tuntas HAM bagi korporasi, penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu, situasi HAM di Papua, serta penguatan kelembagaan HAM nasional.
Dalam pembaruan UU HAM, Mugiyanto menekankan pentingnya partisipasi masyarakat yang bermakna. Konsultasi publik telah dilakukan di sejumlah daerah dengan melibatkan perguruan tinggi, masyarakat sipil, komunitas, dan pemangku kepentingan lainnya.
Pemerintah juga sedang menyiapkan rancangan Peraturan Presiden mengenai kepatuhan HAM bagi korporasi, termasuk mekanisme human rights due diligence.
Implementasinya direncanakan bertahap melalui sosialisasi dan uji coba pada sejumlah perusahaan pada 2027 sebelum penerapan yang lebih luas pada 2028.
Mengenai pelanggaran HAM berat masa lalu, Kementerian HAM menyampaikan komitmen melanjutkan pemulihan korban dan mencegah keberulangan.
Pendekatan lintas kementerian diperlukan agar kebutuhan korban dapat ditangani sesuai kewenangan masing-masing institusi.
Situasi HAM di Papua juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut. Kementerian HAM mengakui masih terdapat tantangan HAM dan keamanan di sejumlah wilayah, khususnya kawasan pegunungan, serta mendorong penghentian kekerasan dan pelindungan masyarakat sipil.
Kementerian HAM terus berkoordinasi dengan TNI dan Polri untuk memperkuat penghormatan HAM dalam pelaksanaan tugas dan operasi keamanan.
Mugiyanto juga menekankan pentingnya akuntabilitas dalam penanganan dugaan pelanggaran HAM melalui proses investigasi yang transparan dan akuntabel serta keterbukaan informasi kepada publik.
"Akuntabilitas dan keterbukaan informasi kepada publik merupakan bagian penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap negara," ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, OHCHR menekankan pentingnya ruang masyarakat sipil yang independen serta keterlibatan masyarakat sipil Indonesia dalam forum HAM internasional di Jenewa.
OHCHR juga mendorong Indonesia terus memainkan peran aktif dalam pemajuan HAM di tingkat ASEAN dan global, termasuk meningkatkan keterwakilan ahli serta profesional Indonesia dalam komisi, kelompok kerja, dan berbagai mekanisme HAM PBB.
Kementerian HAM dan OHCHR berkomitmen melanjutkan komunikasi dan memperkuat kerja sama, termasuk melalui dukungan penguatan kapasitas, pengembangan kebijakan, dan pelembagaan HAM.