Ia mengatakan pemetaan kebutuhan irigasi tidak dilakukan sendiri oleh Kementerian Pekerjaan Umum, melainkan bersama Kementerian Pertanian berdasarkan kondisi lahan, potensi produksi, dan kebutuhan pengairan di lapangan.

Koordinasi kedua kementerian juga mencakup identifikasi kawasan yang membutuhkan pengembangan irigasi maupun program cetak sawah sehingga dukungan infrastruktur dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran dan efektif.

Diana menegaskan sinergi antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Kementerian Pertanian akan terus diperkuat agar pembangunan irigasi mampu menjaga produktivitas pertanian sekaligus mempercepat terwujudnya swasembada pangan nasional.