NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Helvi Moraza mendorong kolaborasi pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan untuk mencetak lebih banyak wirausaha produktif sekaligus membantu UMKM naik kelas.

Hal tersebut disampaikannya dalam kegiatan Bursa Wirausaha Unggulan di Universitas Diponegoro (Undip), Semarang, Jawa Tengah, Rabu (7/10). Helvi mengatakan Bursa Wirausaha Unggulan yang mengusung tema 'Berani Memulai, Bertumbuh, dan Berdampak' menjadi salah satu upaya Kementerian UMKM untuk menjawab tantangan ketenagakerjaan sekaligus membuka lebih banyak peluang bagi lahirnya wirausaha produktif, khususnya dari kalangan generasi muda.

"Menumbuhkembangkan UMKM tidak terlepas dari bagaimana kita mencetak wirausaha baru, kemudian memberikan fasilitasi agar mereka bisa bertumbuh melalui pembiayaan, pemasaran, dan pendampingan, hingga akhirnya memberikan dampak bagi masyarakat dan perekonomian daerah," ujar Helvi dalam keterangan tertulis, Rabu (7/10/2026).

Menurutnya, tantangan yang dihadapi UMKM semakin kompleks seiring dengan meningkatnya persaingan di pasar domestik, regional, hingga global. Karena itu, upaya membawa UMKM naik kelas tidak dapat hanya mengandalkan cara-cara konvensional, tetapi perlu didukung pemanfaatan teknologi dan inovasi.

"Kalau kita ingin UMKM naik kelas, tentu membutuhkan sentuhan teknologi. Kampus adalah dapurnya teknologi dan inovasi, sementara pemerintah daerah memahami potensi serta kekayaan daerahnya. Tiga kekuatan inilah yang harus kita satukan," kata Helvi.

Ia menilai Jawa Tengah memiliki potensi besar dalam melahirkan wirausaha baru. Dari sekitar 678 ribu mahasiswa aktif di 241 perguruan tinggi, terdapat sekitar 105 ribu lulusan baru setiap tahun yang perlu memperoleh ruang dan kesempatan untuk tidak hanya menjadi pencari kerja, tetapi juga tumbuh sebagai pencipta lapangan kerja.

"Jangan sampai surplus talenta hebat ini hanya menjadi pencari kerja. Kita harus mendorong mereka mengambil peran sebagai wirausaha produktif sehingga dapat menciptakan rantai ekonomi baru," tambahnya.

Penguatan ekosistem kewirausahaan tersebut sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 38 Tahun 2026 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional yang menjadi payung kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, perguruan tinggi, dunia usaha, lembaga pembiayaan, inkubator, serta pemangku kepentingan lainnya. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk mempercepat pencapaian rasio kewirausahaan sebesar 3,6 persen pada 2029 dan 8 persen pada 2045.