NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Afriansyah Noor menekankan pentingnya peningkatan keterampilan digital dan pelindungan bagi insan pers dalam menghadapi pesatnya perkembangan kecerdasan artifisial (AI).
“Pemanfaatan teknologi tersebut perlu diimbangi dengan profesionalisme jurnalistik serta pelindungan hak-hak insan pers dalam menghadapi transformasi dunia kerja,” kata Wamenaker Afriansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin.
Afriansyah Noor saat memberikan sambutan pada peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-27 Ikatan Penulis dan Jurnalis Indonesia (IPJI) menyampaikan bahwa AI dapat dimanfaatkan sebagai alat bantu untuk mendukung pekerjaan manusia.
Akan tetapi, ia menggarisbawahi bahwa penggunaan teknologi tersebut pun harus tetap memperhatikan nilai-nilai kemanusiaan dan etika profesional jurnalistik.
“Kecerdasan artifisial membuka banyak peluang, seperti membantu mengolah informasi, mempercepat pekerjaan, dan menghadirkan cara-cara baru dalam berkarya. Namun, dalam dunia jurnalistik, integritas, verifikasi, nurani, dan tanggung jawab kepada publik tetap berada sepenuhnya di tangan jurnalis,” ujar Afriansyah.
Selain itu, Wamenaker menambahkan, perkembangan AI juga menghadirkan tantangan bagi industri media, antara lain disinformasi, potensi penurunan akurasi pemberitaan, perlindungan data, serta perubahan pola kerja yang menuntut kompetensi baru.
Oleh karena itu, insan pers perlu terus meningkatkan dan menyesuaikan keterampilan agar mampu beradaptasi serta menggunakan teknologi secara bertanggung jawab.
Sementara itu, dari sisi ketenagakerjaan, Afriansyah mengingatkan bahwa transformasi digital tidak boleh mengabaikan hak-hak dasar pekerja pers.
Perubahan dunia kerja perlu diimbangi dengan pelindungan ketenagakerjaan dan penciptaan kesempatan kerja yang inklusif.
“Pers yang profesional dan berdaya memiliki peran vital dalam menyajikan informasi yang akurat, mencerdaskan publik, serta mengawal isu-isu ketenagakerjaan secara berimbang,” kata Wamenaker.