Pengawasan juga perlu mencakup kesesuaian perencanaan dan penganggaran agar potensi penyimpangan dapat diketahui dan diperbaiki sejak dini.

Wiyagus menegaskan integritas menjadi fondasi utama bagi kepala daerah dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Selain itu, pemimpin perlu meningkatkan kapasitas diri, memahami tata kelola keuangan, serta membangun hubungan profesional dengan lembaga pengawasan dan aparat penegak hukum.

"Kalau kita sudah punya integritas, sebenarnya semuanya selesai. Orang yang punya integritas, dia akan terus belajar, memperbarui kemampuan diri, bagaimana mengelola keuangan, bagaimana kita menjaga hubungan dengan lembaga, aparat penegak hukum. Apa pun bisa dipelajari," tegasnya.

Wiyagus juga meminta kepala daerah untuk memperkuat peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sebagai mitra dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan.

APIP perlu dilibatkan untuk mengidentifikasi dan mengoreksi kekeliruan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan. Hal ini diperlukan agar perbaikan dapat dilakukan sebelum persoalan berkembang lebih jauh.