"Nah ini yang akan kita kejar target bersama dengan teman-teman dari Dukcapil sehingga target pemenuhan hak anak Indonesia akan mencapai pada 100 persen," ucap Ribka dalam keterangan tertulis, Kamis (8/10/2026).
Hal tersebut disampaikannya seusai Rapat Koordinasi bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) di Ruang Sidang Utama, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jakarta, Rabu (7/10).
Meski capaian nasional telah berada di atas 96 persen, Ribka menilai masih terdapat kesenjangan cakupan kepemilikan akta kelahiran antardaerah. Kondisi tersebut terlihat di Provinsi Papua Pegunungan yang cakupan kepemilikan akta kelahirannya masih sekitar 35 persen, sedangkan di Provinsi Papua Tengah berada di kisaran 69 persen.