Untuk itu, Bima mengatakan pemerintah terus memperkuat kapasitas dan kepercayaan diri kepala daerah dalam menjalankan tanggung jawab menjaga kerukunan umat beragama secara konsisten.

Menurutnya, kerukunan perlu ditempatkan sebagai bagian dari tugas utama pemerintah daerah, bukan hanya menjadi pilihan kebijakan.

"Kerja-kerja kita adalah memberikan insentif kepercayaan diri bagi kepala daerah untuk menjadikan kerukunan beragama ini bukan sebagai opsi, tapi sebagai bagian dari tugas yang harus dilakukan oleh kepala daerah tanpa terkecuali," pungkasnya.