NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan agar sistem pengaduan publik tidak berhenti pada penyelesaian laporan masyarakat, tetapi dimanfaatkan sebagai bahan evaluasi untuk memperbaiki kebijakan pemerintah daerah.
"Laporan-laporan itu kemudian tidak saja selesai, tetapi dijadikan satu evaluasi secara sistemik?" kata Bima Arya dalam penandatanganan nota kesepahaman sinergi pengelolaan SP4N-LAPOR! di Jakarta, Selasa.
Bima mengatakan peningkatan partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan perlu diikuti dengan kemampuan pemerintah daerah memanfaatkan data tersebut untuk membenahi pelayanan publik secara menyeluruh.
Ia menyebut jumlah masyarakat yang menyampaikan pengaduan meningkat dari sekitar 33.000 laporan pada 2021 menjadi 73.000 laporan pada tahun sebelumnya. Sementara itu, waktu penyelesaian laporan juga semakin cepat, dari rata-rata 30 hari pada 2021 menjadi empat hari.
Menurut dia, persentase laporan yang telah diselesaikan juga telah mencapai 97 persen.