Namun, Bima menilai penyelesaian laporan secara individual belum cukup apabila tidak diikuti dengan pembenahan sistem.
Bima menyebut lima jenis aduan yang paling banyak masuk dalam sistem pengaduan publik, yakni terkait infrastruktur jalan, ketenteraman dan ketertiban umum, lingkungan hidup, administrasi kependudukan serta hak pekerja.
Ia mengatakan sejumlah persoalan tersebut tidak dapat diselesaikan hanya secara insidentil karena membutuhkan pembenahan dari sisi perencanaan, penganggaran, desain kebijakan, hingga koordinasi antarinstansi.
"Ini kan penyelesaiannya enggak bisa insidentil selesai, ke satu kasus, sudah. Tanpa dibenahi secara keseluruhan," katanya.
Bima juga mengungkapkan baru 45 persen pemerintah daerah yang telah memanfaatkan data pengaduan untuk perbaikan kebijakan.