Selain itu, sebanyak 62 persen pemerintah daerah telah mengikuti evaluasi kinerja pengelolaan pengaduan, sementara baru 12 persen kepala daerah yang menetapkan tim pengelola pengaduan.
Karena itu, Kemendagri mendorong penguatan sistem pengaduan melalui integrasi seluruh kanal pengaduan, pembinaan dan pengawasan, pemantauan dan evaluasi serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat.
Bima menegaskan sistem pengaduan publik perlu dibangun secara berkelanjutan agar tetap berjalan meskipun terjadi pergantian kepala daerah maupun pejabat pengelola.
"Gubernur boleh berganti, wali kota boleh berganti, bahkan presiden dan menteri akan berganti, tapi sistem ini harusnya abadi. Dan sistem ini harusnya terus kita perbaiki," tuturnya.