NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Akhmad Wiyagus menegaskan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengawal upaya eliminasi dan penanggulangan tuberkulosis (TBC) hingga ke daerah. Pasalnya, penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) menjadi bagian penting dalam memastikan program nasional tersebut dapat diterjemahkan menjadi langkah konkret di tengah masyarakat.
Keterlibatan Kemendagri diwujudkan melalui pendampingan terhadap Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dalam pelaksanaan program eliminasi dan penanggulangan TBC, termasuk mengintegrasikan skrining TBC dengan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
"Artinya antara CKG dengan eliminasi dan penanggulangan TBC ini selevel Pak, sama, makanya terintegrasi, ini salah satu bukti keseriusan Kemendagri untuk mendukung sepenuhnya program dari Kementerian Kesehatan," ujar Wiyagus dalam keterangan tertulis, Selasa (29/9/2026).
Menurutnya, penguatan peran Pemda dalam penanggulangan TBC menjadi penting karena kesehatan merupakan urusan pemerintahan wajib yang berkaitan langsung dengan pelayanan dasar. Hal tersebut sejalan dengan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang mengatur pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat dan daerah.