Karena itu, Pemda perlu memprioritaskan sektor kesehatan dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, sekaligus memastikan pelaksanaannya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

"Makanya masing-masing pemerintah daerah wajib hukumnya untuk memprioritaskan masalah kesehatan ini, tersaji dalam dokumen perencanaan, baik RPJMD sebagai turunan RPJMN, kemudian RKPD ya, perencanaan strategis OPD, sampai APBD," jelasnya.

Ia mencontohkan Kota Mojokerto yang mengalokasikan anggaran kesehatan di atas 20 persen dari APBD. Menurutnya, komitmen tersebut sejalan dengan capaian Kota Mojokerto yang memperoleh penghargaan dalam akses pelayanan kesehatan untuk wilayah Jawa dan Bali.

"Artinya tidak bohong gitu, bahwa [apa yang] dianggarkan, kemudian sesuai dengan peruntukannya, yang outcome-nya prestasi kan Pak," katanya.