Meski demikian, Wiyagus menekankan penguatan pelayanan kesehatan, termasuk penanggulangan TBC, masih membutuhkan pembenahan secara berkelanjutan.

Ia menyoroti pentingnya pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM), terutama melalui peningkatan kapasitas aparatur dalam menemukan kasus, mengintegrasikan data, serta memastikan masyarakat yang terindikasi TBC mendapatkan pengobatan.

"Capaian SPM ini kan ditentukan dari kapasitas aparatur yang membidangi ini secara terkolaborasi ya, untuk menemukan kasus, pertama, kemudian mengintegrasikan data. Kemudian yang kedua, ya obati setelah ditemukan, jangan dibiarkan," tegasnya.

Pertemuan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Benjamin Paulus Octavianus; Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari; serta jajaran kepala dinas di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, para camat se-Kota Mojokerto, dan pejabat terkait lainnya.