Menurut Ribka, peran DPD RI dalam mendorong lahirnya regulasi perlu diikuti dengan pengawalan terhadap pelaksanaannya di daerah. Evaluasi implementasi menjadi penting untuk memastikan regulasi yang dihasilkan berjalan efektif dan menjawab kebutuhan masyarakat.

"Kita memang berharap DPD ini bisa lebih kuat karena lembaga negara. Ada daerah-daerah yang fiskalnya lemah dan ada pula daerah yang fiskalnya kuat. Kalau kita ingin menuju pada 2045 Indonesia Emas, tentunya dari sekarang kita harus mulai berbenah-benah," jelasnya.

Lebih lanjut, Ribka menyoroti kesenjangan kapasitas fiskal antardaerah yang perlu mendapat perhatian pemerintah. Dalam hal ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memiliki data dan peta kapasitas fiskal daerah yang dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi wilayah yang membutuhkan dukungan lebih besar.