Ia meminta satuan tugas penanganan bencana memperkuat koordinasi antarkementerian, lembaga, dan pemerintah daerah agar seluruh tahapan penanganan darurat, rehabilitasi, hingga rekonstruksi dapat berjalan secara efektif.
Richard menyoroti pentingnya percepatan realisasi anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi agar program yang telah direncanakan segera memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Ia mengatakan pemerintah perlu mengidentifikasi berbagai kendala yang menghambat pelaksanaan program di lapangan, termasuk pekerjaan yang belum dilaksanakan pihak ketiga, sehingga tidak terjadi keterlambatan dalam proses pemulihan.
"Percepatan pelaksanaan program harus disertai pengawasan, transparansi, dan akuntabilitas. Seluruh tahapan, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan, harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku agar program pemerintah pusat maupun daerah dapat berjalan tepat sasaran dan dipertanggungjawabkan," sebut dia.
Selain infrastruktur, Wamenhan turut menekankan pentingnya percepatan penyelesaian relokasi masyarakat yang tinggal di kawasan rawan bencana melalui kajian dan asesmen menyeluruh untuk memastikan lokasi hunian baru benar-benar aman.
Menutur dia, relokasi tidak cukup hanya dengan menyediakan tempat tinggal, tetapi juga harus menjamin keberlanjutan kehidupan masyarakat, termasuk akses terhadap lahan pertanian, perkebunan, persawahan, dan sumber mata pencaharian lainnya.