Hanif menyebut sejumlah negara membatasi ekspor pangan demi menjaga kebutuhan domestik masing-masing, sehingga upaya memenuhi kebutuhan melalui pasar internasional juga menghadapi tantangan.

Menurutnya, pemerintah perlu menyiapkan langkah antisipasi secara terukur, terutama apabila hasil pemantauan menunjukkan adanya potensi kekurangan pangan yang membutuhkan penanganan cepat.

β€œKalau nanti terdapat peringatan dini yang mengharuskan pengadaan pangan dilakukan dalam skala cepat, tentu akan kita diskusikan lebih detail mengenai langkah dan sistem yang diperlukan,” katanya.

Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Republik Indonesia mengarahkan pembentukan badan pengelolaan gambut sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan kawasan gambut ke depan.

Sementara itu, langkah teknis menjaga ketersediaan pangan tetap dilakukan melalui koordinasi kementerian dan lembaga terkait.