Melalui penghitungan proyeksi pasokan, pemantauan kondisi produksi, serta penyusunan langkah antisipasi, pemerintah berupaya menjaga stabilitas ketersediaan pangan nasional agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi di tengah berbagai tantangan.
Sementara itu, pemerintah tetap melakukan penghitungan lebih lanjut untuk memetakan potensi kekurangan pasokan pada tahun berikutnya.
Pergeseran waktu tanam menjadi salah satu faktor yang perlu diperhitungkan karena dapat memengaruhi waktu panen dan ketersediaan pangan.
Hanif menjelaskan, kementerian dan lembaga terkait saat ini tengah mengalkulasi proyeksi kebutuhan serta ketersediaan pangan nasional. Langkah tersebut diperlukan agar pemerintah dapat menentukan kebijakan antisipatif apabila terjadi kekurangan pasokan pada periode tertentu.