NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Wamenko Polhukam) Lodewijk Freidrich Paulus menyebutkan ada tiga langkah strategis pemberantasan narkotika di negeri ini.

"Pemberantasan narkotika tidak boleh berhenti pada pemusnahan barang bukti. Upaya tersebut harus dilanjutkan melalui komitmen, kolaborasi, dan sinergi antarlembaga secara berkelanjutan," katanya di Bandarlampung, Senin.

Ia mengatakan langkah pertama dalam pemberantasan narkotika yakni adanya penindakan yang tegak dan tanpa pandang bulu.

"Saya minta aparat penegak hukum untuk mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Bongkar jaringan produsen, distributor, hingga bandar besarnya, tidak ada ruang bagi kompromi vape mengandung narkotika adalah narkotika, hukumannya harus seberat hukum kejahatan narkotika," kata dia.