NADIKABAR.COM β Wakil Menteri Hukum (Wamenkum) Edward Omar Sharif Hiariej mengingatkan perlu adanya tata kelola (good governance) yang baik pada sektor pengadaan barang dan jasa.
Sebab, ia menyebut lebih dari 75 persen tindak pidana korupsi berkaitan dengan pengadaan. Maka dari itu, diperlukan adanya tata kelola yang baik guna mencegah terjadinya penyimpangan dalam sektor pengadaan barang dan jasa.
βKita tahu di Indonesia ini bahwa dalam konteks tindak pidana korupsi itu lebih dari 75 persen dia selalu berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa,β kata Edward atau yang akrab disapa Eddy dalam pembukaan Business Matching 2026 di Jakarta, Rabu.
Ia menjelaskan pengadaan barang dan jasa pemerintah merupakan sektor strategis yang tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga berdampak terhadap pengembangan ekonomi masyarakat.
Menurut dia, penerapan prinsip tata kelola perusahaan (good corporate governance) yang baik menjadi salah satu upaya mencegah terjadinya penyimpangan dalam pengadaan.