NADIKABAR.COM β Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia Arif Havas Oegroseno menyerukan pentingnya mempertahankan habit of cooperation atau kebiasaan bekerja sama sebagai upaya menjaga komunikasi dan mencegah ketegangan di Laut China Selatan.
Havas menyampaikan pesan tersebut saat membuka The 21st Working Group Meeting on the Marine and Coastal Environment in the South China Sea dan The 35th Workshop on Managing Potential Conflicts in the South China Sea di Jakarta pada 27β30 September 2026.
βWamenlu Havas menekankan pentingnya mempertahankan habit of cooperation, sebagaimana pernah disampaikan oleh mantan Menteri Luar Negeri RI Ali Alatas ketika membuka penyelenggaraan pertama lokakarya pada tahun 1990,β bunyi pernyataan Kementerian Luar Negeri, Jumat.
Wakil menteri itu juga menegaskan pentingnya lokakarya tersebut sebagai forum dialog, pembangunan kepercayaan (confidence-building), dan kerja sama praktis yang membantu menjaga komunikasi serta keterlibatan para pihak di tengah kompleksitas isu Laut China Selatan.
Dia juga menyoroti pentingnya berpegang pada Treaty of Amity and Cooperation in Southeast Asia (TAC) sebagai salah satu kerangka bagi interaksi dan penyelesaian perbedaan secara damai di kawasan.
Dalam konteks tersebut, Havas mendorong agar dialog dalam Lokakarya Laut China Selatan diterjemahkan ke dalam proyek-proyek konkret sebagai bentuk confidence-building measures.
Upaya tersebut dinilai penting untuk mempertahankan dialog yang konstruktif sekaligus mencegah eskalasi ketegangan dan konflik di Laut China Selatan.
Lokakarya tahun ini mempertemukan 85 akademisi, perwakilan lembaga pemikir pemerintah, serta peserta dari China, Brunei Darussalam, Indonesia, Laos, Vietnam, Filipina, Myanmar, dan Taiwan.
Para peserta membahas berbagai isu terkait Laut China Selatan, khususnya pengelolaan lingkungan laut dan pesisir serta langkah-langkah praktis dalam mengelola potensi konflik.
Selain mengevaluasi perkembangan proyek kerja sama yang telah berjalan, para peserta juga membahas sejumlah usulan proyek baru dan menyepakati tiga proyek kerja sama baru, terdiri atas dua proyek usulan Vietnam dan satu proyek usulan Indonesia.
Forum tersebut juga memberikan ruang bagi para peserta untuk berbagi pengalaman mengenai kerja sama maritim, termasuk kerja sama berdasarkan Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut 1982 (United Nations Convention on the Law of the Sea/UNCLOS).