NADIKABAR.COM — Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Muhammad Saleh Mustafa mengusulkan penyatuan peta lahan lintas sektor setelah Kementerian Pertanian menelaah sekitar 200 ribu hektare lahan melalui pencocokan data spasial.

Ia menjelaskan penelaahan dengan metode tumpang susun (overlay) tersebut menunjukkan adanya cakupan peta sektor pertambangan, kehutanan, dan pengairan yang perlu diselaraskan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan lahan.

"Sehingga saya kemarin menyarankan agar semua peta ini jadikan satu," kata Saleh di acara Rembuk Nasional Pemuda Indonesia ke-3 di Jakarta, Sabtu.

Ia menyebut sekitar 200 ribu hektare sebagai cakupan lahan yang telah ditelaah. Namun, Saleh belum merinci lokasi maupun luas akhir lahan yang terbukti memiliki persoalan tumpang tindih berdasarkan hasil penelaahan tersebut.

Dalam paparannya, Saleh menyoroti ketidaksesuaian pemetaan dan peruntukan lahan antarsektor yang dinilainya dapat menghambat penataan ruang secara efektif, termasuk untuk kegiatan pertanian.

"Antara lahan kehutanan, lahan mineral, lahan pertanian, tumpang tindih," ungkap dia.

Ia mencontohkan cakupan wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) dan izin usaha pertambangan (IUP) yang menurutnya perlu dicermati berdasarkan luas wilayah serta pemanfaatan lahan sebenarnya.

Saleh mengatakan usulan penyelarasan peta tersebut juga telah dibicarakan dalam rapat bersama pihak Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dan unsur badan usaha milik negara (BUMN) untuk mendorong penggunaan lahan yang lebih proporsional.