NADIKABAR.COM — Target cetak sawah dari Pemerintah Pusat kepada Provinsi Maluku Utara (Malut) seluas 10.000 Ha merupakan peluang bagi pemerintah daerah terutama yang memiliki kawasan transmigrasi untuk memenuhinya. Dari target yang dibebankan, baru dipenuhi sekitar 1.900 Ha.
"Peluang cetak sawah baru masih sangat besar jika dapat memaksimalkan lahan-lahan transmigrasi yang sudah ada dan masih belum produktif," ujar Wakil Menteri Transmigrasi Viva Yoga Mauladi dalam keterangan tertulis, Sabtu (22/8/2026).
Hal ini ia katakan saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) tim redaksi Kementerian Transmigrasi (Kementrans) dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Malut serta seluruh pemerintah daerah yang sudah memiliki kawasan transmigrasi, di Kota Ternate, Malut, Jumat (21/8) kemarin.
Hadir dalam rakor, Sekretaris Daerah Pemprov Malut Samsuddin Abdul Kadir, para kepala disnakertrans, dan sekretaris daerah dari Kabupaten Halmahera Barat, Halmahera Tengah, Halmahera Selatan, Halmahera Utara, dan Halmahera Timur, dan morotai
"Bila pemerintah daerah sepakat membuka lahan cetak sawah baru, selanjutnya akan kita koordinasikan dengan Kementerian Pertanian", ujarnya.
Mencetak sawah baru disebut dalam rangka peningkatan produktivitas beras dan meningkatkan kesejahteraan transmigran serta masyarakat yang menempati kawasan transmigrasi yang berprofesi sebagai petani dan menjadi produsen untuk kebutuhan di Malut.
Dalam rakor, baik sekda pemprov maupun kepala disnakertrans dan sekdakab mengungkapkan berbagai permasalahan yang dialami petani dan sektor pertanian seperti soal irigasi, limbah pertambangan, dan banjir.