Saat disinggung apakah terduga pelaku atau terlapor sudah dipanggil pihak kepolisian, agus mengatakan belum ada pemeriksaan terhadap terlapor. Untuk saat ini, polisi masih mengumpulkan bukti-bukti.
"Belum (dipanggil), ini masih proses penyelidikan. Ada tahapan-tahapan untuk proses pengadu. Penyidik harus mengumpulkan beberapa alat bukti seperti saksi yang cukup dan alat bukti yang lain supaya nanti tidak kurang bahan kita melangkah ke teradu," ucapnya.
Dalam kasus itu, terlapor diduga melakukan intimidasi dengan membawa senjata api (Senpi). Agus mengatakan, masih mendalami keterangan tersebut.
"Itu nanti akan menjadi pendalaman. Narasi itu (mengancam dengan Senpi) sudah disampaikan ke penyidik, tentu setiap informasi menjadi hal yang berharga bagi penyidik dan akan didalami," terangnya.
Sementara itu, ayah korban berinisial SM (62), menceritakan kronologi dugaan penculikan terhadap putrinya. Disebutkan putrinya juga disekap oleh terlapor.
"Awalnya teman kerja. Ditempat kerja anak saya dibawa lari, HPnya disita, anaknya dibawa ke rumahnya (Sragen), disekap," kata SM kepada awak media di Mapolres Sragen, Rabu (2/9/2026).
"Anak saya kerja di Solo. (Terlapor kerjanya?) Setahu saya barista. Kenalnya di kerjaan," imbuhnya.