NADIKABAR.COM — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumpulkan 10 bupati dan wali kota di Nusa Tenggara Barat (NTB). Seluruh pejabat daerah di NTB itu mengikuti Rapat Koordinasi Pemantauan dan Evaluasi Tata Kelola Pemerintahan Daerah bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), BPKP, LKPP, serta jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) NTB.
Gubernur NTB Lalu Muhamad Iqbal menjelaskan rapat koordinasi itu menjadi momentum untuk membenahi tata kelola birokrasi seluruh pemerintah daerah di NTB. Menurut Iqbal, KPK juga mewanti-wanti para kepala daerah agar tidak terjerat korupsi seperti kasus operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lombok Barat (Lobar) beberapa waktu lalu.
"Setelah OTT kemarin, jadi NTB dapat perhatian. Jangan sampai, saya juga berharap seperti itu. Saya berharap itu kejadian terakhir di NTB," kata Iqbal seusai mengikuti rapat bersama KPK di kantor Gubernur NTB, Kamis (3/9/2026) petang.
Iqbal mengatakan pembenahan tata kelola birokrasi menjadi fokus utama kepemimpinannya. KPK, dia berujar, memberikan sejumlah panduan mendasar terkait titik rawan korupsi. Salah satunya mengenai Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dan penunjukan langsung (PL) pada pengadaan barang dan jasa.
"Kondisi birokrasi kita itu butuh pembenahan total. Dalam konteks itu, buat saya pribadi, ini momentum yang bagus untuk memperkuat lagi upaya pembenahan tata kelola," ujar Iqbal.