Tapi permintaan para orang tua calon mahasiswa baru ini tidak dapat dipenuhi lantaran uang hasil pemerasan itu telah dipakai Dian dan Adhi untuk keperluan pribadi mereka. Norman akhirnya meminjam uang kepada keponakan Sodiq yang bernama Mulyono (MYN) untuk mengembalikan uang para orang tua calon mahasiswa.
"Untuk mengembalikan uang atas peminjaman kepada pihak swasta itu, NAP melalui DMW, AW, dan MYN selaku pihak swasta sekaligus keponakan ASO, menjanjikannya dengan membayar melalui pencairan 3 paket proyek di lingkungan Unsoed, yaitu pengadaan kanopi, renovasi kantin, dan pengecatan gedung," ujar Taufik.
"Paket pekerjaan itu telah selesai dikerjakan oleh CV milik MYN, yang selanjutnya untuk pencairan pembayarannya dialihkan ke pihak swasta dimaksud," imbuhya.
Pada periode 2025-2026, Taufik mengatakan, pihak Sodiq diduga memperoleh penerimaan lain. Penerimaan lainnya itu mencapai Rp 680 juta yang diterima melalui Mulyono dari para calon mahasiswa baru. Uang itu kemudian dibelikan tiga bidang tanah oleh Sodiq. Namun ketiga bidang tanah tersebut dibeli atas nama Mulyono.
"Sehingga dalam hal ini, MYN bertindak sebagai penerima sekaligus pengelola uang yang diperuntukkan bagi ASO," kata Taufik.
Taufik juga mengungkapkan, pada tahun yang sama, bawahan Sodiq yang bernama Eko Sumanto (ES) selaku Kepala Bagian Akademik Unsoed melakukan komunikasi dengan salah satu pihak pengepul. Pengepul ini mengakomodir sejumlah orang tua calon mahasiswa baru yang ingin anaknya berkuliah di Unsoed.