NADIKABAR.COM — Masyarakat komunitas Suku Badui di pedalaman Kabupaten Lebak, Banten meminta perlindungan hutan dilestarikan dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Banten ke 26.

‎"Kami berharap Pemerintah Banten tetap konsisten menjaga dan melestarikan hutan agar tidak menimbulkan kerusakan ekologis yang dapat menimbulkan korban jiwa," kata Tetua Adat Badui yang juga Kepala Desa Kanekes Kabupaten Lebak Jaro Oom saat ditemui di kediamannya di Kaduketug di Lebak, Minggu.

‎Provinsi Banten yang sudah memasuki usia 26 tahun lepas dari Jawa Barat, tentu memiliki tanggung jawab untuk melindungi hutan agar bertindak tegas terhadap pelaku kerusakan, seperti penebangan ilegal dan pertambangan emas ilegal dan batu bara.

‎Selama ini, masyarakat Badui diberikan titipan leluhur nenek moyang untuk menjaga dan melestarikan hutan dan gunung, sehingga tidak menimbulkan kerusakan lingkungan alam.