Kebijakan tersebut telah dilaporkan kepada Presiden dan mendapatkan persetujuan melalui surat resmi dari Menteri Sekretaris Negara.
Mengingat bantuan pangan sebelumnya dijadwalkan selesai pada September, pemerintah memutuskan untuk memperpanjang dan menambah penyalurannya. Bansos beras kali ini diberikan 10 kg per bulan selama Oktober, November, dan Desember 2026.
"Teknis penyaluran bantuan ini akan diberikan sebanyak 10 kilogram per bulan untuk jangka waktu tiga bulan, yang akan dirapel sekaligus untuk periode Oktober, November, dan Desember dengan total 30 kilogram per penerima manfaat," terang Zulhas.
Zulhas meminta Bulog dan pemda segera menyalurkan untuk membantu kebutuhan masyarakat. Apalagi, harga beras premium yang mahal dan sulit karena banyak sawah petani yang gagal panen terdampak musim kemarau.