NADIKABAR.COM — Sejumlah warga di kawasan RW 10, Kelurahan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, diduga menjadi korban penipuan oleh wanita bermodus meminjam uang dengan menjual cerita sedih.
Pelaku perempuan berinisial H yang diketahui merupakan pendatang dan mengontrak di kawasan itu, disebut mendekati sejumlah warga dengan menceritakan persoalan ekonomi dan masalah pribadi untuk mendapatkan pinjaman.
Ketua RW 10, Nurman mengatakan, pelaku mulai melancarkan aksi tersebut mulai bulan Juli 2026 dengan besaran pinjaman mulai Rp1 juta hingga Rp2 juta.
“Dia selalu cerita sedih, usahanya bangkrut, dia ketipu,” kata Nurman saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.
Kepada para korban, kata Nurman, H menjanjikan uang tersebut akan dikembalikan dalam waktu dua hingga tiga hari. Namun, pinjaman tersebut tidak kunjung dikembalikan. Sebaliknya, H kembali meminjam uang kepada orang lain dengan alasan berbeda, sehingga jumlah utangnya terus bertambah.
"Pinjam uang dengan warga, bilangnya dua atau tiga hari dibalikin tapi ternyata enggak pernah balik, malah dia minjam-minjam lagi," katanya.
Nurman mengatakan, bahwa istrinya juga menjadi korban. Awalnya, ia hanya memberikan bantuan karena menganggap H membutuhkan pertolongan.
Pasalnya, H mengaku bahwa ia membutuhkan uang tersebut untuk digunakan berbagai keperluan, termasuk alasan usaha sembako dan persoalan keluarga.
“Awalnya ya emang saya bantu karena kasihan kan, tapi dia (pelaku) malah meminta uang sebesar Rp2 juta kepada istri saya, nah dari situ saya mulai curiga bahwa dia enggak benar,” kata Nurman.
Namun setelah ditelusuri, ternyata alasan yang disampaikan H kepada istrinya tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dari situ, dia mulai menelusuri sejumlah transaksi yang telah diberikan istrinya kepada H.
Dia menemukan uang yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan keluarga malah diberikan kepada H. Total kerugian yang dialaminya sendiri mencapai sekitar Rp89 juta dan telah dilaporkan kepada polisi.
“Awalnya saya pikir angkanya cuma Rp27 juta. Saat mediasi sudah Rp57 juta. Ketika saya ke kantor polisi, ternyata bertambah lagi. Dalam laporan saya, totalnya sekitar Rp89 juta,” ujarnya.
Setelah membuat laporan, ia mengetahui terdapat korban lain dengan nilai kerugian yang beragam. Salah satunya disebut mengalami kerugian sekitar Rp200 juta, sementara korban lainnya kehilangan uang dalam jumlah lebih kecil.
Selain warga, H juga diduga meminjam uang kepada sejumlah pekerja atau pedagang di sekitar lingkungan tersebut.
“Pola yang digunakan adalah membangun kepercayaan terlebih dahulu, kemudian meminta bantuan ketika korban sudah merasa iba terhadap kondisi yang diceritakannya. Jadi orientasinya istri saya memang ingin menolong. Tetapi kemudian rasa kasihan itu dimanfaatkan,” katanya.
Nurman juga mengungkapkan, H sempat menggunakan alasan akan menjual rumah dan memberikan sertifikat sebagai jaminan untuk mendapatkan pinjaman. Namun, sejumlah keterangan mengenai penggunaan uang dan barang yang dijadikan jaminan kemudian diketahui tidak sesuai.
“Banyak banget alasannya, mulai dari minjam uang untuk buka warung sembako, bantuin keluarganya, bahkan mau menjamin sertifikat rumah. Tapi aslinya itu enggak ada sama sekali,” ungkapnya.
Hingga kini, H disebut telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum di Polres Metro Jakarta Barat.