"Dari paguyuban ke masyarakat harus ada pertemuan, ada rembukan lebih jauh. Transparansi 30 persen harus jelas," kata Supardi saat ditemui seusai audiensi.
"Saat ini belum bisa memenuhi standar yang diinginkan oleh warga Blimbing. Tapi yang jelas kita ingin transparansi itu harus dilakukan," sambungnya.
Supardi menjelaskan ada 2 dukuh yang telah mendapat bagi hasil 10 persen, sementara Dukuh Blimbing belum mendapat bagi hasil karena meminta 20 persen.
"Ini sumur rakyat, jadi apapun hasil bumi dari dari Dukuh Gendono Gandul itu juga untuk masyarakat. Yang menjadi soal kan ini yang 30% dikelola oleh paguyuban itu enggak transparan itu aja. Kemarin ya 10% Ngandul dan Ndolo dikasih. Kemudian Blimbing itu kan mengacu dari tahun lalu 20% diberikan tapi tadi ada perubahan. Ini belum ada titik temu," beber dia.
Supardi meminta agar pengelolaan sumur minyak dilakukan secara transparan.
"Contohnya 30% misalnya, yang 10% untuk untuk operasional BOP paguyuban, yang 20% itu untuk warga. Dulu kan 20% (untuk warga), sekarang kan menjadi 10%," pungkasnya.