NADIKABAR.COM — Korlantas Polri telah memiliki aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang membuat warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor Samsat. Warga yang pernah memakai SIGNAL berharap ada tambahan layanan di SIGNAL.
Salah satu warga, Garniku, mengatakan dirinya sudah lama memakai aplikasi SIGNAL untuk membayar pajak kendaraan anaknya. Dia mengatakan pengurusan pajak memudahkan dan bisa dari jarak jauh.
"Dari mungkin sudah lama ya. Karena saya ada menggunakan SIGNAL untuk kebetulan kendaraan anak saya lagi ada di Surabaya. Jadi beberapa kali saya sudah selalu perpanjangan dengan SIGNAL, karena memudahkan nggak perlu hadir di sini gitu," ujar Garniku di Samsat Jakarta Timur, Kamis (1/10/2026).
Garniku menyebut ada beberapa inovasi aplikasi lain dari Korlantas selain SIGNAL. Namun, katanya, aplikasi-aplikasi itu belum sinkron sehingga membuatnya harus pindah aplikasi untuk layanan lain.
"Ya mungkin karena banyak aplikasinya, kalau bisa tersinkronisasi satu sama lain ya. Kayak kita mau mengetahui apa mau perpanjang ini kan ternyata kemarin punya saya terblokir, ternyata saya melanggar ETLE gitu kan. Nah, itu di SIGNAL hanya bisa keluar tidak bisa bayar gitu kan, maka saya harus pindah aplikasi dulu," ujarnya.
Garniku berharap Korlantas menambah sosialisasi bagi pengguna aplikasi SIGNAL. Dia mengatakan sosialiasi yang masif dapat mempermudah warga.
"Harus ini, pertama dari SIGNAL sendiri ya. Penerbit aplikasi SIGNAL ini harus banyak memberikan edukasi, sosialisasi, bahwasannya tuh ada ini loh gitu loh. Jadi masyarakat tahu gitu," imbuhnya.
Warga lainnya, Cucun, juga mengatakan dirinya membutuhkan informasi tambahan ketika mengggunakan aplikasi SIGNAL. Dia menilai harus ada informasi soal alur pengaduan jika ada kegagalan proses verifikasi dalam aplikasi SIGNAL.
"Misalkan ini pengaduan misalkan kita belum terverifikasi terus gitu kan, mungkin ada pengguna baru gitu ya. Nah, kita harus ke mana, ke mana, itu harus ada info gitu ya dari pihak yang terkait gitu. Apa kita harus update Korlantas atau ke mana kita minta tolong di apa namanya, diinformasikan gitu," kata Cucun.
Cucun berharap aplikasi tersebut dapat menyediakan fitur baru. Dia berharap aplikasi bisa terhubung dengan pembayaran tilang elektronik (ETLE).
"Kalau saran saya sih ya untuk aplikasi SIGNAL apa namanya, kalau misalkan kita kan sekarang ETLE ya. Nah, kalau misalkan ini biar terhubung aja. Jadi bisa lewat aplikasi kita bayar ETLE-nya, bisa buka ininya gitu kan, blokirannya gitu kan, nanti kita tinggal langsung bayar di aplikasi SIGNAL. Jadi enggak harus ke mana-mana dulu kalau bisa ya," ujarnya.