Reza menjelaskan, bahwa variabel tersebut tidak hanya berasal dari pendataan langsung, melainkan di integrasikan dengan data sekunder dari berbagai lembaga lainnya, seperti data daya listrik dari PLN.

"Peringkat itu kadang bisa masuk di peringkat berapa sekarang, besok bisa turun atau naik. Itu pasti tergantung tingkat kesejahteraan," ujarnya.

Reza mengimbau masyarakat yang merasa hasil pemeringkatan desil tidak sesuai dengan kondisi ekonomi sebenarnya untuk mengajukan sanggahan atau pembaruan data melalui jalur resmi. Masyarakat dapat menyampaikan pengajuan melalui kelurahan, agen perlindungan sosial (perlinsos), maupun aplikasi mandiri.

"Pemutakhiran data itu dilakukan bertahap. Secara periodik setiap tiga bulan sekali akan keluar versi terbaru DTSEN untuk perankingan ulang. Jadi kalau masyarakat melakukan sanggahan, pembaharuannya akan terlihat di periode berikutnya," pungkasnya.