Pemerintah melarang saldo rekening tersebut disalahgunakan untuk judi online atau judol. Menurut Airlangga, pihak yang menyalahgunakan akan langsung ditangkap pihak berwajib.

"Nah, kalau judol kan langsung ditangkap," tegas Airlangga.

Rekening sendiri akan diterima masyarakat secara otomatis tanpa pergi ke bank. Dalam hal ini pemerintah akan memanfaatkan data Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).