Nasional
HALAMAN 3 DARI 3
Warga RI Habiskan Rp 680 T Buat Berobat, Menkes Dorong Pembiayaan BPJS-Asuransi
Warga RI Habiskan Rp 680 T Buat Berobat, Menkes Dorong Pembiayaan BPJS-Asuransi
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Jumat, 4 September 2026 pukul 21:38 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Sejalan dengan penguatan ekosistem ini, Kepala Eksekutif Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono, menjelaskan bahwa kolaborasi ini didukung oleh penyesuaian regulasi dalam POJK Nomor 36 Tahun 2025.
Dalam aturan anyar tersebut, OJK mewajibkan perusahaan asuransi untuk menyediakan opsi produk kesehatan dengan atau tanpa skema risk sharing (co-payment) yang transparan bagi konsumen.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.