Bisnis
HALAMAN 3 DARI 3
Warga RI Mulai Tinggalkan Uang Tunai, Begini Datanya
Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan uang kartal, baik uang kertas maupun logam, mulai melambat seiring semakin banyaknya masyarakat yang menggunakan Quick Resp
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Kamis, 24 September 2026 pukul 13:03 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Meski begitu, Destry tetap menekankan uang kartal masih sah sebagai alat transaksi. Dia mengimbau seluruh pelaku usaha untuk tetap menerima pembayaran dengan uang kertas maupun logam.
"Kita tetap tidak melarang orang kalau menggunakan cash, karena tetap bahwa payment di kita ini kan ada digital atau melalui cash. Jadi, buat para merchant juga walaupun ada yang memang mereka ingin bayar cash ya mereka harus bisa menerima. Tapi faktanya preferensi masyarakat memang sekarang mengarah kepada digital payment," pungkas Destry.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.