Nasional
HALAMAN 2 DARI 3
Warga Senang Aplikasi Korlantas Bikin Bayar Pajak Motor Cukup dari Rumah
Korlantas Polri telah memiliki aplikasi yang Samsat Digital Nasional (SIGNAL) yang membuat warga bisa membayar pajak kendaraan bermotor tanpa harus datang ke kantor
Redaksi NadiKabar
✓
Redaksi NadiKabar
•
Dipublikasikan: Rabu, 30 September 2026 pukul 14:43 WIB
• ⏱ 2 menit baca
Dia mengatakan proses tersebut membuat dirinya tak harus mengantre di kantor Samsat. Dia merasa terbantu dengan kemudahan layanan itu.
"Kalau yang manual kan agak lama ya. Tapi kalau pas udah ada aplikasi lebih cepat aja sih. Lebih mudah, tinggal diam di rumah udah sampai," ujar gilang.
Warga lainnya, Fadil (30), juga mengaku senang dengan keberadaan aplikasi SIGNAL. Dia menyebut pembayaran pajak lewat aplikasi SIGNAL membuat dirinya tak perlu repot berpindah-pindah loket.
Pedoman Media Siber: NadiKabar.com berkomitmen mematuhi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan Pedoman Pemberitaan Media Siber Dewan Pers Indonesia. Apabila ada hak jawab atau koreksi, silakan hubungi redaksi melalui kanal kontak kami.