"Ya lebih cepat aja, jadi nggak perlu harus apa jauh-jauh ke kantor mana, kantor sini. Nggak harus yang bolak-balik loket buat verifikasi data. Kalau itu kan satu pintu ya, jadi cepat, tinggal verifikasi data, bayar, udah selesai, nanti dikirim ininya, STNK-nya," kata Fadil.

Fadil berharap pengecekan pajak atas nama orang lain juga bisa dipermudah. Dia mengatakan hal itu akan membantu warga yang baru memberi kendaraan bekas atau ingin membayarkan pajak kendaraan atas nama keluarga.

"Cuma kalau misalkan kita mau cek apa namanya, kendaraan orang lain itu harus daftar pakai akun yang sesuai data awalnya. Jadi kayak misalkan dia awalnya pakai KTP ini, terus kita mau cek nih pakai KTP lain, itu nggak bisa. Jadi harus pakai KTP yang awalnya, gitu doang sih. Jadi kita ingin lihat nih sebenarnya pajak berapa sih dia gitu, biar entar langsung dari orang pertamanya tuh buat verifikasinya, gitu doang," ujarnya.