"Arahnya nanti NIK menjadi single identity number. Ini akan digunakan untuk pendidikan, perbankan, kesehatan, dan pelayanan publik lainnya," ujarnya.
Selain status lulusan, Irvan juga mengingatkan orang tua agar langsung mengurus NIK, Kartu Identitas Anak (KIA), dan akta kelahiran begitu anak lahir. Jika data di KK dan dokumen sekolah tak sama, bisa merembet ke urusan sengketa atau hak waris di kemudian hari hingga harus sidang di Pengadilan Negeri.
"Jangan sampai ketika butuh mau masuk SD atau SMP, namanya tidak sama ketika mengeluarkan ijazah. Itu akan berpengaruh ketika suatu saat terkait dengan waris, membutuhkan proses yang cukup panjang kalau harus mengurus di Pengadilan Negeri," jelasnya.
Langkah pembaruan data ini juga sejalan dengan tren IPM Surabaya yang terus melesat. Catatan BPS menunjukkan IPM Surabaya naik dari 83,99 (2023), menjadi 84,69 (2024), dan menyentuh angka 85,65 pada 2025.