"Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan claim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis," ujar Kristiani saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (27/8/2026).

Kristiani mengaku awalnya tidak menaruh kecurigaan karena mengira biaya tersebut merupakan prosedur administrasi resmi kepolisian.

"Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang," lanjutnya.

Namun, kejanggalan mulai terungkap saat ia tiba di lokasi. Kedatangannya yang bertujuan meminta surat keterangan pengeluaran barang bukti kendaraan justru diwarnai instruksi pembayaran yang tidak wajar.

"Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkapnya.

Kristiani diminta mentransfer uang sebesar Rp 1 juta ke rekening pribadi oknum penyidik tersebut. Merasa ada yang tidak beres, ia mengunggah pengalaman tak menyenangkan itu ke media sosial hingga mendadak viral.