NADIKABAR.COM — Kasus dugaan pungutan liar (pungli) pengurusan surat keterangan pengeluaran barang bukti kecelakaan di Satlantas Colombo Surabaya viral di media sosial. Setelah kiriman itu viral menarik perhatian publik, pemilik akun tersebut, Kristiani mengaku sempat dihubungi seseorang yang mengaku sebagai atasan penyidik.

Kristiani mengaku langsung ditelepon oleh seseorang yang mengeklaim sebagai atasan dari oknum penyidik di Satlantas Colombo. Dalam percakapan telepon itu, sosok yang mengaku atasan tersebut meminta agar Kristiani bersedia mengarsipkan atau menghapus sementara unggahannya karena dinilai menyudutkan institusi kepolisian.

"Orang yang mengaku sebagai atasan tersebut menawarkan agar saya datang ke Colombo untuk dibantu menyelesaikan masalah ini dan meminta agar postingan tersebut diarsipkan dahulu karena dinilai menimbulkan kegaduhan dan menyudutkan pihak mereka. Tetapi saya menolak kedua permintaan tersebut," ujarnya kepada NadiKabar, Kamis (27/8).

Tak hanya ditelepon atasan, Kristiani juga menuturkan sempat ada tawaran awal dari pihak sana untuk mengantarkan kembali kendaraan yang ditahan di Polsek Dukuh Pakis sekaligus mengembalikan uang Rp 1 juta yang telah ia transfer. Namun, tawaran pengembalian itu mendadak batal setelah telepon dari sosok yang mengaku atasan tersebut masuk.

"Tadinya sempat menawarkan untuk datang mengantarkan kendaraan dan mengembalikan uang, namun setelah seseorang yang mengaku sebagai atasannya menghubungi saya sepertinya tidak jadi datang," katanya.

Kristiani menegaskan kendaraannya hingga kini masih tertahan dan ia berencana mengurus sendiri pengambilannya langsung ke Polsek Dukuh Pakis.

"Belum (diambil) kak. Untuk kendaraan besok saya rencana akan saya ambil ke Polsek Dukuh Pakis," pungkasnya.

Menanggapi viralnya kiriman Kristiani soal dugaan pungli ini, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Galih Bayu Raditya buka suara. Galih mengatakan bahwa pihaknya akan segera mengecek dugaan pungli itu.

"Akan segera saya cek dan tindak lanjuti," kata Galih saat dikonfirmasi NadiKabar, Jumat (28/8/2026).

Galih mempersilakan warga yang mengalami atau mengetahui dugaan itu untuk melaporkannya ke Propam Polrestabes Surabaya. Bukti-bukti yang dimiliki dapat dilampirkan untuk mendukung proses pemeriksaan.

"Untuk yang bersangkutan bisa laporan ke Propam Polrestabes Surabaya untuk melengkapi bukti-bukti yang ada untuk pemeriksaan kita," ujarnya.

Peristiwa ini bermula saat Kristiani mengurus berkas laporan kecelakaan untuk keperluan klaim asuransi Jasa Raharja pada Rabu (26/8). Sebelum mendatangi Satlantas Colombo, pihak keluarga sempat menginformasikan potensi adanya biaya pengurusan dokumen.

"Jadi sebelumnya saya dibantu tante saya untuk membuat laporan kecelakaan untuk keperluan claim Jasa Raharja, tante saya sudah menginformasikan sebelumnya bahwa kemungkinan akan ada biaya di Colombo namun untuk pengambilan kendaraan gratis," ujar Kristiani saat dikonfirmasi NadiKabar, Kamis (27/8/2026).

Kristiani mengaku awalnya tidak menaruh kecurigaan karena mengira biaya tersebut merupakan prosedur administrasi resmi kepolisian.

"Jadi saya menyetujuinya karena saya pikir itu adalah pungutan resmi semacam denda tilang," lanjutnya.

Namun, kejanggalan mulai terungkap saat ia tiba di lokasi. Kedatangannya yang bertujuan meminta surat keterangan pengeluaran barang bukti kendaraan justru diwarnai instruksi pembayaran yang tidak wajar.

"Namun kemarin sewaktu di sana saya diminta untuk mentransfer uang tersebut ke rekening pribadi atas nama penyidik," ungkapnya.

Kristiani diminta mentransfer uang sebesar Rp 1 juta ke rekening pribadi oknum penyidik tersebut. Merasa ada yang tidak beres, ia mengunggah pengalaman tak menyenangkan itu ke media sosial hingga mendadak viral.