"Saya diinfo (karyawan saya) sekitar pukul setengah 4 ada yang mendatangi orang 4, dan mendobrak pintu tempat tidur orang saya," ucapnya.

Dari keterangan karyawannya bernama Ali, Jodi mengatakan jika empat orang tak dikenal itu berbagi peran.

"Satu orang menodongkan senjata tajam dan menyuruh keluar (Ali), disuruh menjongkok di depan, dan mengatakan diam, lalu disuruh berhitung satu sampai seribu. Satu orang merusak barang, yang satu orang membakar gudang dan tempat tidur," terangnya.

Jodi menilai kasus ini merupakan tindak pidana pengerusakan dan pengancaman.

"Tidak ada penganiayaan, tidak ada pemukulan. Cuma hanya pengancaman biar tidak bergerak, supaya mereka bisa melakukan apa yang dia inginkan. Yang jelas ini murni pengerusakan ya, bukan murni perampok atau pencurian, karena tidak ada barang yang hilang. Hanya murin pengerusakan dan pengancaman," jelasnya.